Beranda
Profil
Tentang LPM Visi Misi Struktur Organisasi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Laporan
Laporan
SOP
SOP
Kegiatan
Kegiatan
Lembaga Penjaminan Mutu

Tentang LPM
Universitas Cendekia Abditama

Lembaga Penjaminan Mutu UCA hadir untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi yang berkelanjutan, berstandar nasional dan internasional, berlandaskan nilai-nilai keislaman.

0
Program Studi
Aktif di UCA
0
Auditor Internal
Bersertifikat BNSP
0%
Terakreditasi
Semua program studi
🏛
🎓

Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Cendekia Abditama

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Cendekia Abditama merupakan unsur pelaksana akademik yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor dalam bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi secara menyeluruh. LPM memiliki peran strategis dalam memastikan terlaksananya budaya mutu akademik dan nonakademik melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang efektif, sistematis, dan berkelanjutan.

Sebagai unit yang berperan dalam pengembangan mutu institusi, LPM bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit kerja dan program studi di lingkungan Universitas Cendekia Abditama. Pelaksanaan tugas tersebut mencakup penyusunan kebijakan mutu, pengembangan standar pendidikan tinggi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, serta pemberian rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

LPM juga berperan dalam membangun kesadaran dan komitmen seluruh sivitas akademika terhadap pentingnya peningkatan mutu secara berkesinambungan. Melalui koordinasi dengan berbagai unit kerja, LPM mendorong terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pencapaian standar nasional pendidikan tinggi serta kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dunia kerja.

Dalam menjalankan fungsinya, LPM mengembangkan siklus penjaminan mutu berdasarkan prinsip Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Siklus ini menjadi landasan dalam memastikan setiap proses akademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta menghasilkan perbaikan berkelanjutan melalui evaluasi berbasis data dan bukti yang terukur.

Dengan komitmen penuh terhadap peningkatan kualitas yang berkelanjutan, LPM Universitas Cendekia Abditama terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang unggul, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan. Melalui penerapan budaya mutu yang kuat, LPM mendukung terwujudnya visi universitas dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Struktur Organisasi