SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan secara otonom oleh UCA, mencakup penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu secara berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik dan terencana yang dilaksanakan secara otonom oleh Universitas Cendekia Abditama untuk memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di setiap unit kerja dan program studi, berlandaskan regulasi nasional dan nilai-nilai keislaman.
Lima tahapan yang dilaksanakan secara berkesinambungan oleh seluruh unit di Universitas Cendekia Abditama.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah proses pemantauan rutin dan pengukuran kemajuan atas pelaksanaan standar mutu di lingkungan Universitas Cendekia Abditama. Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin jika terjadi penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan (Standar Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat).
Informasi Ruang lingkup Monev akan segera diperbarui.
Informasi Output Monev akan segera diperbarui.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah pengujian sistematik dan independen untuk memastikan apakah kegiatan dan hasil kegiatan di unit-unit kerja telah sesuai dengan standar SPMI UCA yang ditetapkan. AMI bukan untuk mencari kesalahan personal, melainkan untuk menemukan ruang perbaikan (room for improvement) sistem secara menyeluruh.
Informasi tujuan AMI akan segera diperbarui.
Informasi pelaksanaan AMI akan segera diperbarui.
Seluruh dokumen resmi SPMI UCA tersedia untuk diunduh.
Informasi dokumen AMI akan segera diperbarui.